Kasus Suap Hakim Tipikor
Semarang Naik ke Penuntutan
Friday, October 19, 2012 - 17:36
Wartawan: Aditia Muara Nusantara
@IRNewscom I Jakarta: JURU bicara KPK (Komisi Pemberantasan
Korupsi, Johan Budi SP mengatakan akan segera menaikkan kasus suap Hakim
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ke tahap penuntutan.
Ia
mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini sedang melakukan rekonstruksi perkara
bersama ketiga tersangka sejak kemarin sampai hari ini di Semarang, Jateng.
"Ada
beberapa tempat, hotel di Solo, restoran di Semarang, d idepan sebuah bank,dan
berakhir di halaman Pengadilan Tipikor," ujar Johan saat konferensi pers
dengan wartawan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/10).
Ketiga
tersangka dalam kasus suap tersebut yakni Kartini Marpaung, Heru Kisbandono,
dan Sri Dartuti. Mereka tiba di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang
sejak Kamis kemarin (18/10). Ketiga ditangkap KPK terkait penanganan terdakwa
korupsi dana anggaran pemeliharaan mobil dinas Sekretariat Dewan Kabupaten
Grobogan 2006-2008.
Tanggapan : Uang tutup mulut adalah sebuah tipe suap di mana satu
atau sekelompok orang membayar orang lain dengan uang atau properti berharga
dengan tujuan membuat orang itu tetap diam atau menyembunyikan informasi
tentang perbuatan yang ilegal, stigmatik, atau memalukan yang dilakukan orang
yang membayar suap.
Suap adalah bagian dari korupsi, hal ini dapat merugikan banyak orang dan juga
negara. Suap merupakan suatu tindakan yang sangat tidak etis karna sudah
menyalahi prinsip – prinsip seorang akuntan.