Kamis, 31 Maret 2011

Kiat Membasmi Virus Ramnit dari Komputer

Meski terbilang baru, namun penyebaran virus Ramnit memang cepat. Bahkan karena kecanggihannya yang mampu men-download virus lain, program jahat ini tergolong salah satu trojan yang sulit diberantas.

Nah setelah mengetahui ciri-cirinya, berikut adalah langkah-langkah untuk menghapus virus Ramnit yang disampaikan Alfons Tanujaya, analis antivirus Vaksincom, kepada detikINET, Selasa (1/2/2011).

Karena menginfeksi file berekstensi exe, dll, dan html, maka pembersihan sebaiknya dilakukan pada modus DOS. Untuk mempermudah pembersihan silahkan gunakan Windows Mini PE Live CD, lalu downlad tool gratis Dr.Web CureIt!

Agar optimal, sebaiknya semua media termasuk hardsisk dan flashdisk discan terlebih dahulu. Hal ini dikarenakan Ramnit akan menaruh beberapa media penyimpanan.

Sebelum melakukan pembersihan sebaiknya blok file duplikat virus dengan menggunakan fitur 'Software Restriction Policies'. Fitur ini hanya ada pada system operasi Windows XP Pro, Vista, 7, Server 2003 dan Server 2008.

Hubungkan flashdisk atau pun hardsik eksternal ke komputer. Lalu download aplikasi gratisan Dr Web Live CD pada situs berikut ini. Setelah hal tersebut usai dilakukan, pengguna bisa melanjutkan langkah-langkah berikut.
  1. Setelah software Dr.Web LiveCD berhasil di-download, burn kedalam CD/DVD
  2. Hubungkan flashdisk dan hardsik eksternal ke komputer
  3. Booting komputer melalui CD/DVD ROM
  4. Kemudian akan muncul layar 'Welcome to Dr.Web LiveCD
  5. Pilih 'Dr.Web LiveCD (Default)' kemudian tekan tombol 'Enter' pada keyboard
  6. Tunggu beberapa saat sampai muncul interface Dr.Web LiveCD yang akan menampilkan aplikasi 'Dr.Web Scanner' secara otomatis. Dr.Web Scanner ini berfungsi untuk melakukan pemeriksaan terhadap komputer anda dari kemungkinan adanya virus
  7. Untuk scan hardisk, pada layar 'Dr.Web Scanner' pilih lokasi drive yang akan di periksa dan pastikan Anda check list opsi 'Scan subdirectories' agar Dr.Web dapat melakukan pemeriksaan terhadap direktori dan subdirektori agar pembersihan lebih optimal. Jika layar Dr.Web Scanner tidak muncul klik ganda icon 'Dr.Web Scanner' yang terdapat pada Desktop.
  8. Kemudian klik tombol [Start] untuk memulai proses pemeriksaan
  9. Tunggu beberapa saat sampai proses scan selesai dilakukan. Jika ditemukan adanya virus, Dr.Web akan menginformasikan file yang terinfeksi dan jenis virus yang menginfeksi pada kolom informasi virus yang tersedia.
  10. Klik tombol [Select All] untuk memilih semua objek/file yang akan di bersihkan atau Anda dapat menentukan file mana saja yang akan Anda bersihkan dengan check list pada opsi yang tersedia
  11. kemudian klik tombol [Cure] untuk membersihkan file yang telah terinfeksi virus
  12. Tunggu sampai proses pembersihan selesai dilakukan
  13. Scan ulang komputer untuk memastikan komputer bersih dari virus
  14. Restart komputer.
sumber : http://www.detikinet.com/read/2011/02/01/144235/1558130/510/kiat-membasmi-virus-ramnit-dari-komputer

cara memilih PC yg baik

Komputer, Siapa yang tidak kenal dengan barang elektronik yang satu ini. seiring kemajuan Tekhnologi dan Informasi, membuat Komputer menjadi hal yang penting dan paling berpengaruh di Dunia, saat ini.

Lalu bagaimana tips untuk memilih PC (Personal Computer) yang baik??? Berikut Tips dan Trik nya yang Pintu Kaya ambil dari sini


Pertama : Untuk keperluan apa?

Aturan Pertama yang harus Anda perhatikan adalah apa yang akan Anda lakukan dengan komputer Anda. Mengapa Anda memerlukan sebuah komputer. Apakah Anda sering membuat konten multimedia atau penggemar fanatik games? Apakah komputer tersebut akan didiamkan berhari-hari? Apakah Anda memerlukan desktop atau laptop saja? Bagaimanakah kebiasaan Anda bekerja dan mengisi waktu luang? Seberapa seringkah teman dan keluarga Anda atau orang-orang yang paling sering Anda hubungi memakai komputer mereka?


Tentunya hanya Anda yang bisa menjawab pertanyaan tersebut.
Jika anda sudah tahu jawaban dari aturan pertama tersebut, Anda bisa mengikuti ke aturan berikutnya.

Kedua : Kinerja seperti apa yang Anda perlukan dari komputer tersebut?

Central Processing Unit (CPU) adalah pusat dari seluruh sistem komputasi. Dikenal sebagai “otak” dari sebuah komputer, CPU adalah hal terpenting yang menentukan kinerja sebuah komputer. Apabila Anda ingin membeli komputer baru, sangatlah penting untuk memahami fungsi sebuah CPU. Juga dikenal sebagai prosesor, CPU lah yang menangani dan melakukan hampir seluruh perintah dari hardware dan software komputer.

Ketika Anda memasuki toko komputer, ada banyak hal lain yang akan dipromosikan. Seperti misalnya Gigs atau RAM, atau kartu grafis, maupun penyimpanan data (storage).Ada banyak komponen lain yang mungkin menarik perhatian Anda. Akan tetapi, selalu jadikan prosesor sebagai pertimbangan pertama, karena itulah ‘otak’ PC Anda. 

Kebanyakan orang menggunakan komputer untuk melakukan beberapa kegiatan sekaligus, membaca e-mail sambil mendengarkan musik online dan browsing Internet secara bersamaan. Karenanya, komputer harus bisa “berpikir” dengan cepat untuk mengikuti kebiasaan orang-orang yang suka mengerjakan beberapa hal sekaligus. Komputer-komputer modern memiliki beberapa core (“otak”) yang dapat memproses beberapa kegiatan sekaligus. Oleh karena itu, prosesor yang lebih baru dan lebih cepat biasanya memiliki kekuatan komputasi tambahan yang membuat pembelian PC Anda menjadi sebuah investasi yang bijak. 

Sayangnya, seringkali konsumen pada saat membeli komputer juga “mengupgrade” beberapa komponenn komputernya, tetapi hanya mendapatkan peningkatan kinerja komputer yg kecil.

Ketiga : Apa saja kekeliruan yang sering terjadi?

Sebagian orang membeli ekstra Memory, hard drive tambahan dan bahkan baterai ekstra, sedangkan sebenarnya yang mereka butuhkan adalah membeli prosesor terbaik pada saat pembelian untuk mendapatkan kinerja lebih baik, dan di saat yang bersamaan mengurangi pengeluaran dengan tidak membeli komponen tambahan yang tidak diperlukan.

RAM adalah memori untuk menyimpan data sementara pada sebuah PC. Untuk pengguna PC pada umumnya, RAM sebesar 2GB adalah sudah mencukupi untuk keperluan sehari-hari. Anda dapat menggunakan hampir semua software, memainkan game 3D, mengedit video, browsing Internet, memainkan iTunes, menulis dokumen dan mengirim e-mail – di saat bersamaan.

Menambahkan/upgrade RAM dari 2GB menjadi 4GB sering kali hanya menghasilkan peningkatan kinerja yang sedikit, dibandingkan menggunakan RAM sebesar 2GB dan mengupgrade prosesor dengan tingkat yang lebih tinggi, yang akan memberikan kinerja yang jauh lebih baik.

Anda mungkin akan mendapatkan masukan dari teman yang dianggap “ahli” mengenai “clock speed“, yaitu kecepatan sebuah prosesor dalam menyelesaikan sebuah tugas. Kecepatan tersebut memiliki satuan Gigahertz (GHz), dulu semakin tinggi angka itu berarti semakin cepat kinerja prosesor tersebut.

Tapi kini tidak lagi.

Kemajuan teknologi prosesor beberapa tahun terakhir telah memungkinkan CPU untuk memiliki kinerja lebih tinggi tanpa memerlukan clock speed yang lebih cepat. Beberapa prosesor Intel mendapatkan kekuatan ekstra pada saat dibutuhkan dengan Teknologi Turbo Boost. Turbo Boost tersebut tidak aktif saat tidak dibutuhkan, untuk menghemat konsumsi pemakaian listrik, tapi akan menyala secara otomatis ketika diperlukan dan membantu CPU untuk beroperasi lebih cepat dari clock speed-nya.

Perlu juga untuk diingat bahwa membandingkan ”clock-speed“ hanya dapat dilakukan antara prosesor-prosesor dari merek yang sama.  Karena jumlah core – unit prosesor di dalam setiap CPU – mungkin berbeda, dimana juga teknologi dan cara CPU tersebut dibuat dari masing-masing merk adalah sangat berbeda, oleh karena itu, membandingkan clock speed antara CPU dari merek berbeda tidak dapat memberikan informasi yang berarti bagi Anda.

Kebanyakan chip papan atas/High End memiliki dua (dual core) atau empat (quad core) core. Namun demikian, membandingkan jumlah core dalam prosesor dari produsen yang berbeda juga sangat sulit. Semakin banyak core tidak selalu berarti memberikan kinerja yang lebih baik. Misalnya, satu prosesor dual core Intel dalam CPU anda memiliki kinerja sampai 37% lebih tinggi dibanding CPU quad core merk lainnya. Jika diterjemahkan dalam istilah komputasi, ini berarti Anda dapat mengonversi 25 lagu menjadi MP3 dalam waktu 5 menit, atau mengubah ukuran lebih dari 42 foto dalam waktu satu menit.

Keempat : Kartu Grafis, Tergabung atau terpisah?

Hal lainnya yang patut anda dipertimbangkan adalah Kartu Grafis ketika membeli PC. Saat bermain game, menonton video, atau memasang film Blu Ray, para konsumen sekarang mulai memikirkan kualitas grafis PC mereka. Anda mempunyai pilihan antara chip grafis yang terintegrasi dalam CPU atau chip grafis yang terpisah.  

Kekeliruan yang sering terjadi adalah pembelian komputer dengan menggunakan kartu grafis papan atas terpisah yang mahal, yang digandengkan dengan prosesor papan bawah/low end,  Sayangnya kombinasi tersebut hanya akan sedikit meningkatkan kinerja pada tampilan grafis.

Untuk menonton video online dan piringan Blu Ray, atau pun browsing website multimedia seperti Facebook, anda tidak memerlukan komputer yang menggunakan kartu grafis terpisah yang mahal. Chip grafis yang terintegrasi dalam komputer-komputer baru saat ini telah dirancang untuk melakukan tugas tersebut, dan bila Anda ingin meningkatkan kinerja komputer anda pada aplikasi penggunaan komputer seperti disebutkan sebelumnya, akan lebih baik jika Anda meng-upgrade prosesor Anda dengan menggunakan salah satu CPU berteknologi Core Intel, yang akan meningkatkan kualitas grafis sesuai keinginan Anda, sekaligus meningkatkan kinerja aspek-aspek lain dalam komputer Anda.

Jika anda hardcore game 3D, menggunakan komputer untuk aplikasi arsitektur atau ilmu teknik, atau membuat desain grafis yang rumit, atau mengedit video secara profesional, maka membeli kartu grafis terpisah yang mahal belum tentu memberikan keuntungan kinerja grafis 3D secara sempurna seperti yang Anda harapkan, apabila tidak dipasangkan dengan upgrade CPU yang sesuai.

Perlu diingat bahwa setiap aplikasi komputer dijalankan oleh CPU. Keuntungan yang didapat dari memindahkan proses ke dalam sistem kartu grafis terpisah, hanya terbatas pada beberapa fitur dari beberapa aplikasi PC yang berhubungan dengan tampilan grafis saja

Kecepatan memproses adalah prioritas pengguna komputer pada umumnya, dan kinerja yang lebih baik bisa didapatkan dengan meng-upgrade CPU.

Jadi, yang mana yang harus dibeli?

Membeli sebuah PC adalah sebuah keputusan besar. Walaupun Anda mungkin menghabiskan uang lebih banyak untuk membeli sebuah rumah atau mobil, sekarang PC sudah menjadi salah satu bagian paling penting di rumah Anda, baik untuk berkomunikasi maupun hiburan. Pembelian sebuah PC harus dipikirkan baik-baik  dan didasarkan atas aktifitas yang akan Anda kerjakan, begitu juga kinerja yang Anda butuhkan. Hal paling utama dalam menentukan kinerja yang tepat adalah dengan memilih CPU, ‘otak’ PC, yang tepat.

Maka dari itu, jangan memusingkan soal upgrade atau komponen tambahan yang tidak diperlukan. Cukup pastikan bahwa Anda telah memilih CPU yang tepat, maka Anda akan mendapatkan kinerja PC yang sempurna.

Nah, begitulah Informasi dari Pintu Kaya, semoga berguna bagi para pembeli yang ingin membeli komputer baru.

Kamis, 17 Maret 2011

HUKUM EKONOMI


        I.            PENDAHULUAN

Hukum itu membahas hukum melampaui batas undang-undang. Seorang                         pengacara bertanya apa itu pencurian, namun seorang philosof hukum akan bertanya     mengapa mencuri itu dilarang, sementara perbuatan tercela lainnya diletakkan dalam  ruang moral. Teori hukum bersumber dari para pemikir hukum, sedangkan hukum bersumberdari undang-undang atau putusan-putusan pengadilan. Filsafat Hukum berisi unsurfilsafat dan teori politik. Sebelum abad kesembilan belas pemikir-pemikir hukumterkenal adalah ahli filsafat, rohaniawan dan politisi. Dalam perkembangannya FilsafatHukum muncul karena masyarakat berhadapan dengan masalah keadilan sosial.Sumber hukum dari  Common Law adalah putusan-putusan pengadilan danperaturan perundang-undangan; sebaliknya sumber hukum dalam sistem  Civil Law adalah peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan. Berikut akan dijelaskan mengenai norma, definisi hukum ekonomi, tujuan hukum dan pengertian ekonomi.

        II.            KAIDAH/NORMA
Norma berasal dari istilah “norm” yang artinya pedoman atau patokan bagi setiap orang dalam bersikap tindak baik terhadap diri orang lain ataupun terhadap dirinya sendiri. Dalam bahasa belanda istilah norma disebut juga “mattregel” maat artinya sama dengan kaidah yang berasal dari kata “ Aqidah”.
Norma yang diperlukan sebagai pedoman untuk bersikap tindak kepada orang lain mis : norma sopan santun, norma hukum, norma tata tertib dan sebagainya. Norma yang menjadi patokan/pedoman untuk bersikap tindak kepada orang lain dikatakan norma insubjektif.
Norma yang diperlukan sebagai pedoman untuk bersikap tindak kepada diri sendiri mis: pola hidup yang baik dan benar, baik dalam berfikir, berkehendak dan berbuat, norma penjagaan kesehatan tubuh, norma tata busana dan sebagainya. Norma-norma yang menjadi patokan /pedoman untuk bersikap tindak terhadap diri sendiri disebut normA reflektif.
Norma-norma yang menjadi pedoman atau patokan bagi manusia dalam bersikap tindak menurut bidang pengaturannya dalam kehidupan bermasyarakat maupun masing-masing secara individual meliputi :
1. Kaedah kepercayaan/keagamaan
Kaedah ini ditujukan kepada kehidupan beriman, ditujukan kepada kewajiban manusia kepada Tuhan dan kepada dirinya sendiri . Sumber kaedah ini adalah ajaran-ajaran kepercayaan atau agama yang oleh pengikut-pengikutnya dianggap sebagai perintah Tuhan. Tuhanlah yang mengancam pelanggaran-pelanggaran kaedah kepercayaan atau agama itu dengan sanksi. Kaedah kepercayan ini tidak ditujukan kepada sikap lahir, tetapi kepada sikap batin manusia. Diharapkan dari manusia bahwa sikap batinnya sesuai dengan isi kaedah kepercayaan atau keagamaan. Kaedah ini hanya membebani manusia dengan kewajiban-kewajiban semata-mata dan tidak memberikan hak. Contoh :

a. Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk (Surat Al Isra’ ayat 32).
b. Janganlah kamu membunuh, Janganlah kamu berbuat zina (Keluaran 20:14,14) dll
2. Kaedah kesusilaan
Kaedah ini berhubungan dengan manusia sebagai individu karena menyangkut kehidupan pribadi manusia. Sebagai pendukung akedah kesusilaan adalah nurani individu dan bukan manusia sebagai mahluk sosial atau sebagai anggota masyarakat yang terorganisir. Kaedah ini dapat melengkapi ketidakseimbangan hidup pribadi dan mencegah kegelisahan diri sendiri.
Kaedah kesusilaan ini ditujukan kepada umat manusia agar terbentuk kebaikan akhlak pribadi guna menyempurnakan manusia dan melarang manusia berbuat jahat. Membunuh, berzina, mencuri dan sebagainya tidak hanya dilarang oleh kaedah kepercayaan atau keagaman saja tetapi dirasakan juga sebagai bertentangan dengan kaedah kesusilaan dalam setiap hati nurani manusia. Kaedah kesusilan hanya membebani manusia dengan kewajiban-kewajibannya saja.
Asal atau sumber kaedah kesusilaan adalah dari manusia sendiri, jadi bersifat otonom dan tidak ditujukan kepada sikap lahir, tetapi ditujukan kepada sikap batin manusia juga. Batinnya sendirilah yang mengancam perbuatan yang melanggar kaedah kesusilaan dengan sanksi. Tidak ada kekuasaan di luar dirinya yang memaksakan sanksi itu. Kalau terjadi pelanggaran kaedah kesusilaan, Mis: pencurian atau penipuan, maka akan timbullah dalam hati nurani si pelanggar rasa menyesal, rasa malu, takut, merasa bersalah sebagai sanksi atau reaksi terhadap pelanggaran kaedah kesusilan tersebut.
3. Kaedah sopan santun (tata krama/adat)
Kaedah sopan santun didasarkan atas kebiasaan, kepatuhan atau kepantasan yang berlaku dalam masyarakat. Kaidah ini ditujukan kepada sikap lahir pelakunya yang konkrik demi penyempurnaan atau ketertiban masyarakat dan bertujuan menciptakan perdamaian, tata tertib atau membuat “sedap” lalu lintas antar manusia yang bersifat lahiriah. Sopan santun lebih mementinkan yang lahir atau yang formal: pergaulan, pakaian, bahasa dan lain-lain. Menyentuh tidak semata-mata sebagai individu tetapi sebagai mahluk sosial, jadi menyentuh kehidupan bersama.
Kaedah sopan santun membebani manusia dengan kewajiban-kewajiban saja. Kekuasaan masyarkat secara tidak resmilah yang mengancam dengan sanksi bila kaedah sopan santun ini dilanggar. Yang memaksakan kepada kita adalah kekuasaaan diluar diri kita (Heteronom). Sanksi ini dapat berupa teguran, cemoohan, celaan, pengucilan dsb tidak dilakukan oleg masyarakat secara terorganisir tetapi oleh setiap orang secara terpisah yang menghendaki memberi sanksi. Daerah berlakunya kaedah sopan santun ini sempit, terbatas secara lokal atau pribadi. Sopan santun disuatu daerah tidak sama dengan di daerah lain. Berbeda lapisan masyarakat berbeda pula sopan santunnya.
4. Kaedah Hukum
Kaedah hukum melindungi lebih lanjut kepentingan-kepentingan manusia yang sudah mendapat perlindungan dari ketiga kaedah lainnya dan melindungi kepentingan-kepentingan manusia yang belum mendapat perlindungan dari ketiga kaedah tadi.
Kaedah hukum ditujukan terutama kepada pelakunya yang konkrit, bukan untuk menyempurnakan manusia, melainkan untuk ketertiban masyarakat agar jangan sampai jatuh korban kejahatan, agar tidak terjadi kejahatan. Isi kaedah hukum ini ditujukan kepada sikap lahir manusia, mengutamakan perbuatan lahir.
Kaedah hukum berasal dari luar diri manusia yang memaksakan kepada kita (heteronom). Masyarakatlah secara resmi diberi kekuasaan untuk memberi sanksi atau menjatuhkan hukuman. Dalam hal ini pengadilanlah sebagai lembaga yang mewakili masyarakat menjatuhkan hukuman.

      III.            DEFINISI HUKUM

Apakah sebenarnya hukum itu??? Pada umumnya yang dimaksud hukum adalah segala peraturan-peraturan atau kaedah-kaedah dalam kehidupan bersama yang dapat dipaksakan dengan suatu sanksi dalam pelaksanaannya. Pandangan tiap-tiap orang ataupun tiap ahli hukum tentang pengertian hukum itu berbeda-beda. Berikut pendapat para tokoh mengenai definisi hukum.

1. Aristoteles : 
"Particular law is that which each community lays down and applies to its own member. Universal law is the law of nature".
2. Grotius :
"Law is a rule of moral action obliging to that which is right".
3. Hobbes :
"Where as law, properly is the word of him, that by right had command over others".
4. Prof. Mr Dr C. van Vollenhoven :
"Recht is een verschijnsel in rusteloze wisselwerking van stuw en tegenstuw".

Menurut 
saya hukum adalah peraturan-peraturan yang dibuat oleh badan yang berwenang yang berisi perintah ataupun larangan untuk mengatur tingkah laku manusia guna mencapai keadilan, keseimbangan dan keselarasan dalam hidup. Dengan kata lain untuk mencegah terjadinya kekacauan dan lain sebagainya dalam hidup.

Sebagai contoh, dalam suatu negara pasti terdapat suatu peraturan-peraturan yang mengatur tentang hubungan orang atau warga negara dengan negara. Itu disebut hukum. Contoh lain dalam suatu masyarakat ataupun daerah terdapat suatu tata-cara dalam bertingkah laku dalam masyarakat atau daerah tersebut. Itu juga disebut hukum.


      IV.            TUJUAN HUKUM

Berikut ini adalah tujuan hokum menurut para ahli :
1. Dr. Wirjono Prodjodikoro. S.H
Dalam bukunya “ Perbuatan Melanggar Hukum”. Mengemukakan bahwa tujuan Hukum adalah mengadakan keselamatan, kebahagiaan dan tata tertib dalam masyarakat.
Ia mengatakan bahwa masing-masing anggota masyarakat mempunyai kepentingan yang beraneka ragam. Wujud dan jumlah kepentingannya tergantung pada wujud dan sifat kemanusiaan yang ada di dalam tubuh para anggota masyarakat masing-masing.
Hawa nafsu masing-masing menimbulkan keinginan untuk mendapatkan kepuasan dalam hidupnya sehari-hari dan supaya segala kepentingannya terpelihara dengan sebaik-baiknya.
Untuk memenuhi keinginan-keinginan tersebut timbul berbagai usaha untuk mencapainya, yang mengakibatkan timbulnya bentrokan-bentrokan antara barbagai macam kepentingan anggota masyarakat. Akibat bentrokan tersebut masyarakat menjadi guncang dan keguncangan ini harus dihindari. Menghindarkan keguncangan dalam masyarakat inilah sebetulnya maksud daripada tujuan hukum, maka hukum menciptakan pelbagai hubungan tertentu dalam hubungan masyarakat.
2. Prof. Subekti, S.H.
Menurut Prof. Subekti SH keadilan berasal dari Tuhan YME dan setiap orang diberi kemampuan, kecakapan untuk meraba dan merasakan keadilan itu. Dan segala apa yang di dunia ini sudah semestinya menimbulkan dasar-dasar keadilan pada manusia.
Dengan demikian, hukum tidak hanya mencarikan keseimbangan antara pelbagai kepentingan yang bertentangan satu sama lain, akan tetapi juga untuk mendapatkan keseimbangan antara tuntutan keadilan tersebut dengan “Ketertiban“ atau “Kepastian Hukum“.
3. Prof. Mr. Dr. L.J. Apeldoorn.
Dalam bukunya “Inleiding tot de studie van het Nederlanse Recht”, Apeldoorn menyatakan bahwa tujuan Hukum adalah mengatur tata tertib dalam masyarakat secara damai dan adil.
Untuk mencapai kedamaian Hukum harus diciptakan masyarakat yang adil dengan mengadakan perimbanagn antara kepentingan yang saling bertentangan satu sama lain dan setiap orang harus memperoleh (sedapat mungkin) apa yang menjadi haknya. Pendapat Van Apeldoorn ini dapat dikatakan jalan tengah antara 2 teori tujuan hukum, Teori Etis dan Utilitis.
4. Aristoteles.
Dalam Bukunya “Rhetorica” mencetuskan teorinya bahwa tujuan hukum menghendaki keadilan semata-mata dan isi daripada hukum ditentukan oleh kesadaran etis mengenai apa yang dikatakan adil dan apa yang dikatakan tidak adil.
Menurut teori ini buku mempunyai tugas suci dan luhur, ialah keadilan dengan memberikan tiap-tiap orang apa yang berhak dia terima yang memerlukan peraturan sendiri bagi tiap-tap kasus. Apabila ini dilaksanakan maka tidak akan ada habisnya. Oleh karenanya Hukum harus membuat apa yang dinamakan “Algemeene Regels”(Peratuaturan atau ketentuan-ketentyuan umum. Peraturan ini diperlukan oleh masyarakat teratur demi kepentingan kepastian Hukum, meskipun pad asewktu-waktu dadapat menimbulkan ketidak adilan.
5. Jeremy Bentham
Dalam Bukunya “Introduction to the morals and negismation”, ia mengatakan bahwa hukum bertujuan semata-mata apa yang berfaedah pada orang. Pendapat ini dititikberatkan pada hal-hal yang berfaedah pada orang banyak dan bersifat umum tanpa memperhatikan soal keadilan. Disini kepastian melalui hukum bagi perorangan merupakan tujuan utama dari Hukum.
6. Mr. J.H.P. Bellefroid.
Bellefroid menggabungkan 2 pandangn ekstrim tersebut. Ia menggabungkan dalam bukunya “Inleiding tot de Rechts wetenshap in Nederland” bahwa isi hukum harus ditentukan menurut 2 asas, ialah asas keadilan dan faedah.
7. Prof. Mr. J van Kan.
Ia berpendapat bahwa hukum bertujuan menjaga kepentingan tiap-tiap manusia agar kepentingan itu tidak dapat diganggu. Disini jelaslah bahwa hukum bertugas untuk menjamin kepastian hukum di dalam masyarakat dan juga menjaga serta mencegah agar setiap orang tidak menjadi hakim sendiri. Tetapi, tiap perkara harus diselesaikan melalui proses pengadilan berdasrkan hukum yang berlaku.
       V.            PENGERTIAN EKONOMI

Ekonomi adalah sistem aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran, dan konsumsi barang dan jasa. Kata “ekonomi” sendiri berasal dari kata Yunani οκος (oikos) yang berarti “keluarga, rumah tangga” dan νόμος (nomos), atau “peraturan, aturan, hukum,” dan secara garis besar diartikan sebagai “aturan rumah tangga” atau “manajemen rumah tangga.” Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja. Ilmu yang mempelajari ekonomi disebut sebagai ilmu ekonomi.
Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan itu kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan (Ingg: scarcity).
Ilmu ekonomi muncul karena adanya tiga kenyataan berikut :
• Kebutuhan manusia relatif tidak terbatas.
• Sumber daya tersedia secara terbatas.
• Masing-masing sumber daya mempunyai beberapa alternatif penggunaan.
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia di dalam memenuhi kebutuhannya yang relatif tidak terbatas dengan menggunakan sumber daya yang terbatas dan masing-masing sumber daya mempunyai alternatif penggunaan (opportunity cost).
Secara garis besar ilmu ekonomi dapat dipisahkan menjadi dua yaitu ilmu ekonomi mikro dan ilmu ekonomi makro.
1. Ekonomi Makro
Ilmu ekonomi makro mempelajari variabel-variabel ekonomi secara agregat (keseluruhan). Variabel-variabel tersebut antara lain : pendapatan nasional, kesempatan kerja dan atau pengangguran, jumlah uang beredar, laju inflasi, pertumbuhan ekonomi, maupun neraca pembayaran internasional.
Ilmu ekonomi makro mempelajari masalah-masalah ekonomi utama sebagai berikut :
• Sejauh mana berbagai sumber daya telah dimanfaatkan di dalam kegiatan ekonomi. Apabila seluruh sumber daya telah dimanfaatkan keadaan ini disebut full employment. Sebaliknya bila masih ada sumber daya yang belum dimanfaatkan berarti perekonomian dalam keadaan under employment atau terdapat pengangguran/belum berada pada posisi kesempatan kerja penuh.
• Sejauh mana perekonomian dalam keadaan stabil khususnya stabilitas di bidang moneter. Apabila nilai uang cenderung menurun dalam jangka panjang berarti terjadi inflasi. Sebaliknya terjadi deflasi.
• Sejauh mana perekonomian mengalami pertumbuhan dan pertumbuhan tersebut disertai dengan distribusi pendapatan yang membaik antara pertumbuhan ekonomi dan pemerataan dalam distribusi pendapatan terdapat trade off maksudnya bila yang satu membaik yang lainnya cenderung memburuk.
2. Ekonomi Mikro
Sementara ilmu ekonomi mikro mempelajari variabel-variabel ekonomi dalam lingkup kecil misalnya perusahaan, rumah tangga.
Dalam ekonomi mikro ini dipelajari tentang bagaimana individu menggunakan sumber daya yang dimilikinya sehingga tercapai tingkat kepuasan yang optimum. Secara teori, tiap individu yang melakukan kombinasi konsumsi atau produksi yang optimum bersama dengan individu-individu lain akan menciptakan keseimbangan dalam skala makro dengan asumsi ceteris paribus.
Perbedaan Ekonomi Mikro dan Ekonomi Makro
Dilihat dari
Ekonomi Mikro
Ekonomi Makro
Harga
Harga ialah nilai dari suatu komoditas (barang tertentu saja)
Harga adalah nilai dari komoditas secara agregat (keseluruhan).
Unit analisis
Pembahasan tentang kegiatan ekonomi secara individual. Contohnya permintaan dan dan penawaran, perilaku konsumen, perilaku produsen, pasar, penerimaan, biaya dan laba atau rugi perusahaan
Pembahasan tentang kegiatan ekonomisecara keseluruhan. Contohnya pendapatan nasional, pertumbu8han ekonomi, inflasi, pengangguran, investasi dan kebijakan ekonomi
Tujuan analisis
Lebih memfokuskan pada analisis tentang cara mengalokasikan sumber daya agar dapat dicapai kombinasi yang tepat.
Lebih memfokuskan pada analisis tentang pengaruh kegiatan ekonomi terhadap perekonomian secara keseluruhan
Peran dan Fungsi Pemerintah di Bidang Ekonomi
1. Fungsi stabilisasi, yaitu fungsi pemerintah dalam menciptakan kestabilan ekonomi, sosial politik, hokum, pertahanan dan keamanan.
2. Fungsi alokasi, yaitu fungsi pemerintah sebagai penyedia barang dan jasa public, seperti pembangunan jalan raya, gedung sekolah, penyediaan fasilitas penerangan, dan telepon.
3. Fungsi distribusi, yaitu fungsi pemerintah dalam pemerataan atau distribusi pendapatan masyarakat.
BERIKUT INI ADALAH CONTOH KASUS DALAM EKONOMI
Nyawa dan nasib para TKI tidak hanya sekedar deretan angka dan serangkaian foto mengerikan. Mereka adalah manusia, punya nama, punya keluarga, punya kehidupan. Sudah seharusnya Pemerintah menegaskan sikap untuk tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan terhadap TKI sekecil apapun jumlahnya. Hanya dengan sikap seperti itulah Pemerintah dapat menjalankan tugasnya untuk memberikan jaminan pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia kepada setiap warga negaranya, tanpa terkecuali.
Mengikuti hukum permintaan dan penawaran, Arab Saudi telah mendapatkan penawaran yang cukup banyak sehingga permintaan mereka terhadap TKI mulai dibatasi karena banyak hal. Seperti ongkos rekrutmen dan gaji TKI yang belum disepakati antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi, persoalan penganiayaan dan pemerkosaan oleh majikan dan banyak lagi.
Agar masalah ini tak terulang, sebenarnya pemerintah Indonesia hanya memiliki dua pilihan. Pertama menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup. Atau jika memang tidak mampu, maka harus melakukan pendidikan dan pelatihan yang terarah bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Agar dalam berkompetisi dengan negara lain, TKI lebih diunggulkan karena memiliki keahlian yang unik dan tidak dimiliki negara lain.
Dan yang lebih penting dari kedua hal itu, pemerintah Indonesia harus berani melindungi warga negaranya di luar negeri. Ancaman apapun harusnya berani ditepis pemerintah, demi kedaulatan rakyatnya.
Harus diakui, jutaan orang tenaga kerja Indonesia di luar negeri telah banyak mengurangi beban pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan di Tanah Air. Mereka malah turut mengisi kantong APBN setiap tahunnya.
Artinya, jika pemerintah Arab Saudi menyetop TKI maka secara tidak langsung pemerintah akan kekurangan pasokan isi kantong APBN dan juga di sisi lain harus menyediakan sekira 1 juta pekerjaan di Tanah Air. Bukan pekerjaan mudah.
Patut diketahui, negara yang menyediakan tenaga kerja sebagai PRT, sopir di luar negeri bukan hanya Indonesia. Tapi, banyak negara berkembang melakukan hal serupa.  Contohnya di Arab Saudi, Indonesia harus bersaing dengan tenaga kerja asal Bangladesh, Filipina, India, Pakistan, Ethopia, Somalia, dan Yaman.